Industri startup teknologi di Indonesia yang tengah
menggeliat, turut mendorong peningkatan nilai transaksi elektronik
hingga menembus angka Rp 440 triliun tiap tahunnya. Pasalnya, banyak startup yang memberikan kemudahan bagi pengguna produk dan jasanya untuk melakukan pembayaran secara digital.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menjawab fenomena
ini dengan menggalakkan penggunaan Tanda Tangan Digital sebagai
pengganti tanda tangan basah. Tujuannya, supaya transaksi elektronik
masyarakat menjadi makin mudah dan aman.
"Sudah banyak teman-teman startup ini yang memiliki dompet
digital sendiri, meskipun awalnya bidang usaha mereka bukan di sektor
finansial. Misalnya Go-Jek dengan Go-Pay. Sebagai regulator, kami harus
berperan untuk meningkatkan standar keamanan dalam melakukan transaksi
elektronik," ujar Direktur Jenderal Aptika Kemkominfo Semuel Abrijani
Pangerapan di sela-sela acara Seminar Sosialisasi Tanda Tangan Digita
yang bertempat di The Kasablanka Main Hall, Jakarta Selatan, hari
ini (1/12/2016).
Ia juga menegaskan, negara-negara maju saat ini telah menggunakan
standar keamanan transaksi elektronik tingkat tinggi. Jika standar
keamanan transaksi elektronik di Indonesia tidak ditingkatkan,
negara-negara lain akan sangat berhati-hati dalam melakukan transaksi
elektronik dengan Indonesia. Padahal baik pemerintah maupun praktisi
ekonomi di negara maju telah melakukan transaksi dan urusan administrasi
berbasis digital, bukan lagi analog.
Sudah Ditunggu Pelaku Bisnis
Head of Risk and Compliance Go-Pay dari Go-Jek Indonesia, Setiawan
Adhiputro yang turut hadir di acara yang sama, menyampaikan
apresiasinya. Ia menilai kebijakan ini mampu menjawab kebutuhan pelaku
bisnis digital di Tanah Air.
"Di dunia digital, (kalau) kita belanja di online shop tidak
tahu siapa yang jual, kita biasanya masih belum yakin. Begitu juga
sebaliknya. Ketiadaan interaksi fisik itulah yang menjadi kendala
di transaksi online saat ini. Saya sangat mengapresiasi penerapan Tanda Tangan Digital pada transaksi elektronik," kata Setiawan.
"Tanda Tangan Digital ini sudah ditunggu oleh para selalu bisnis
digital di Indonesia. Kapan sebenarnya kita bisa pakai (Tanda Tangan
Digital)? Agar masyarakat juga bisa segera merasakan bertransaksi lebih
mudah dan aman," pungkas Setiawan.
https://goo.gl/5tyTtw

Tidak ada komentar:
Write komentar